Buku :
QUR’AN AND WOMEN ( PEREMPUAN DI DALAM AL-QUR’AN )
Pengarang :
AMINA WADUD
Jumlah hal. :
XXVII+167 Halaman
Penerbit : Penerbit Pustaka
Kota Terbit :
Bandung
Tahun Terbit : 1414H-1994M
AMINA WADUD
1.
PENDAHULUAN
Buku Qur’an and Women ( Wanita di dalam Al-Qur’an )
yang merupakan hasil dari penelitian dan diskusi-diskusi yang di lakukan oleh
Amina Wadud dengan teman-temannya yang dipublikasikan pada tahun 1992 sangat
menarik karena berisi penafsiran ulang mengenai ayat-ayat yang berhubungan
dengan jender. Hal inilah yang menjadi alasan penulis membuat resume buku
tersebut. Selain itu buku ini bisa menyadarkan kaum lelaki agar tidak melakukan
diskriminasi terhadap kaum wanita.
Tujuan penulis membuat reume buku ini yaitu untuk
mengetahui penafsiran ayat-ayat yang berkaitan dengan jender yang dikemukakan
oleh Amina Wadud sekaligus memahami
tafsiran ayat-ayat tersebut.
Isi dalam buku
ini terdiri dari pendahuluan, pembahasan dan kesimpulan. Adapun perinciannya
sebagai berikut:
1.
Pedahuluan berisi tentang tujuan beliau mengadakan
penelitian yaitu usaha untuk membuat
interpretasi al-Qur’an yang mempunyai makna dalam kehidupan kaum wanita di era
modern ini. Beliau juga mengemukakan bahwa bentuk interpretasi atau penafsiran
yang baik itu ialah penafsiran ulang
(Reinterpretation ) dan Double Movement beserta
pendekatan-pendekatannya.
2.
Pembahasan dalam buku ini terdiri dari 4 bab yaitu
·
Bab I. Dalam bab ini beliau mengulas kembali sejumlah
persoalan analisis tentang penciptaan manusia, dengan menafsirkan ayat-ayat
berikut ini :
1. Asal-usul manusia
يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق
منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن
الله كان عليكم رقيبا
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu
yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah
menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah)
hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
(QS, 4:1)
2. Dualisme Penciptaan
سبحان الذي خلق الأزواج كلها مما تنبت الأرض ومن أنفسهم
ومما لا يعلمون
Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan
pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari
diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.”
Hal ini menggambarkan bahwa asal usul manusia berasal dari nafs tunggal
yang merupakan bagian dari sistem berpasang-pasangan: nafs itu dan zawj-nya.
Dalam pengertian praktis berpasangan ini adalah pria dan wanita. Dalam ayat
diata penggunaan kata laki-laki dan wanita berarti bahwa perwujudan secara
fisik realitas esensi berpasang-pasangan adalah berkembang biak dan menyebar.
berisi pembahasan bahwa laki-laki dan perempuan pada awal penciftaannya memiliki kedudukan yang sama: penciftaan
manusia dalam al-Qur’an.
Bab ini terdiri dari beberapa
sub-bab :
o
penciftaan dan bahasa yang bersifat ghaib;
o
penciftaan keluarga pertama;
o
penciftaan manusia;
o
asal-usul penciftaan manusia;
o
dualism dalam peciftaan;
o
peritiswa di taman surga; dan
o
kesimpulan.
·
Bab II berisi gambaran kajian sejumlah peranan yang
digambarkan beberapa tokoh penting dalam al-Qur’an, bab ini menunjukkan
implikasi sosiologis al-Qur’an terhadap wanita. Pada bagian ini ia membahas
mengenai tiga tokoh wanita yaitu: Ibu Nabi Musa, Maryam, dan Ratu Balqis.
Kehidupan pribadi masing-masing tokoh ini sangat berlainan, namun kisah mereka
seringkali diungkapkan dengan penafsiran yang tidak disertai visi wanita dan
tanpa memusatkan perhatian pada masalah kewanitaan mereka.
Bab ini terdiri dari lima sub-bab :
o
Al-Qur’an mengajarkan pembacanya tentang kejadian
dalam hidup sebagai individu;
o
Manfaat perempuan yang ditunjukan al-Qur’an;
o
Perempuan sebagai individu;
o
Perbedaan antar individu: takwa; dan
o
Perbedaan karakter permpuan dalam al-Qur’an.
·
Bab III. Dlam bab ini digambarkan
hubungan antara penekanan persamaan dalam al-Qur’an tatkala mengulas hari
akhirat dengan keseluruhan gagasan persamaan yang terkandung di dalamnya.
Persamaan ganjaran berarti pada satu dan waktu yang sama sebagai inspirasi
terhadap kehidupan sesudah mati, dan sebagai penjelasan dari keseluruhan
rancanagan al-Qur’an tentang keadilan dan persamaan. Bab ini terdiri dari beberapa sub-bab diantaranya:
o
Akhirat dan penciptaannya;
o
Nilai dan akhirat;
o
Tingkatan-tingkatan di akhirat;
o
Keadilan dalam menerima balasan;
o
Balasan untuk individu;
o
Tempat terakhir (surge atau neraka);
o
Pasangan di akhirat;
o
Akhirat menurut persfektiv Allah;dan
o
Kesimpulan.
·
Bab IV. Dalam bab ini beliau membuat analisis filosofis mengenai
jenis kelamin dalm al-Qur’an. Melalui analisis ini beliau memperlihatkan
kekuatan al-Qur’an untuk mengatasi penyederhanaan berlebihan yang mewarnai
sejumlah penafsiran tradisional yang telah menekan potensi wanita. Dalam bab
ini ada beberapa pembahasan yaitu
o
Fungsi perbedaan di dunia:
Ø
Perempuan bukan hanya mahluk biologis (hidup);
Ø
Perempuan memiliki tingkatan;
Ø
Perempuan memiliki keistimewaan;dan
Ø
Nusuz: ganguan keharmonisan rumah tangga.
o
Arti sebuah konteks dan kronologi dalam pengaturan
status sosial perempuan dalam al-Qur’an:
Ø
Perceraian;
Ø
Patriacat;
Ø
Poligami;
Ø
Saksi;
Ø
Warisan;
Ø
Kewewenang pria; dan
Ø
Pengasuhan anak.
3.
Kesimpulan yaitu apabila ayat-ayat al-Qur’an tentang
perempuan ditafsirkan oleh perempuan maka tidak akan ada penafsiran yang
merugikan perempuan sehingga perempuan memiliki hak-ahak dan
kedudukan yang sama atau sejajar dengan laki-laki.
2.
BIOGRAFI
Amina
Wadud terlahir dengan nama Maria Teasley. Beliau dilahirkan di
Maryland, Amerika pada 25 September 1952. Nama orang tuanya tidak diketahui,
namun bapaknya adalah seorang pendeta
yang taat. Beliau mengakui bahwa beliau
tidak begitu dekat dengan ayahnya dan ayahnya tidak banyak mempengaruhi
pandangannya. Dalam usianya 20 tahun beliau mendapatkan Hidayah. Ketertarikannya terhadap Islam,
khususnya dalam masalah konsep keadilan dalam Islam ( jender ), mengantarkannya untuk
mengucapkan dua kalimah syahadah pada hari yang ia namakan “Thanks giving day”, tahun 1972. I did
not enter Islam with any eyes closed againts structure and personal experiences
of injustice that continue to exist. In my “personal transition,”most often
called conversion, however, I focused with hope and idealisme to find greater
acces to Allah as al-Wadud, the Loving God of Justice.[1]
Amina
Wadud hidup di Negara yang kurang peduli terhadap agama yaitu Amerika. Selain
itu beliau juga menempuh pendidikan Masternya dalam kajian Studi Islam. Kedua
hal ini yang mempengaruhi pemahaman atau
pemikirannya sehingga besifat liberal.
Di masa mudanya, ia
mendapatkan gelar kesarjanaan dari University of Pennsylvania yang
kemudian ia lanjutkan pada 1988 untuk meraih gelar M.A. di Near Eastern
Studies dan Ph.D. di Arabic and Islamic Studies.
Wadud merasa tidak
cukup hanya dengan pengetahuan-pengetahuan yang telah diperolehnya dari
negaranya sendiri. Maka, ia pun beranjak ke negeri pyramid untuk meningkatkan
studi tentang keislamannya di American University in Cairo. Ia
memperdalam pembelajaran seputar al-Qur’an dan tafsir di Cairo University. Untuk
menyempurnakannya ia mengambil pendidikan kursus tentang kefilsafatan di Al-Azhar
University. Telah sempurnalah jenjang pendidikan yang ia lalui yang telah
mengantarkannya menjadi seorang professor studi Islam di Departemen Studi Islam
dan Filsafat Universitas Commonwealth di
Richmond, Virginia.
Dalam
beberapa literature,dapat kita ketahui bahwa beliau merupakan seorang yang
aktif di berbagai organisasi perempuan di Amerika dan berbagai diskusi tentang
perempuan, serta gigih menyuarakan keadilan islam antara laki-laki dan
perempuan pada berbagai diskusi ilmiah di berbagai daerah maupun Negara. Beliau
mendirikan organisasi Sister Islam di Malaysia.
Pemikiran
Amina Wadud dalam bukunya Qur’an and
Woman ( Wanita di dalam al-Qur’an) dipengaruhi oleh pemikiran Fazlur Rahman.
Hal ini bisa kita lihat dari metode dan pendekatan yang digunakan dalam
menafsirkan ayat-ayat yang berhubungan dengan jender sama dengan metode yang
digunakan oleh Fazlur Rahman.
Dalam bukunya, Inside
The Gender Jihad, ia menulis bahwa ia telah menjadi the single parent
lebih dari 30 tahun bagi empat orang anaknya. Hal ini, menurutnya, merupakan
awal jihadnya dalam memperjuangkan hak-hak keadilan bagi para wanita Islam.
Sebagai
seorang tokoh Studi Islam dan Aktivis Jender sudah sewajarnya memiliki
karya-karya yang beredar di masyarakat. Ada pun beberapa karya beliau
diantaranya :
1.
Qur’an and Women ( Wanita di dalam al-Qur’an ); dan
2.
Inside The
Gender Jihad Women’s Reform in Islam.
3.
PEMIKIRAN
1. The
Tauhidic Paradigm/Hermeneutics of Tauhid
Tauhid
merupakan teori dasar yang melandasinya dalam menegaskan ketidakadaannya
penindasan perempuan dalam al-Qur’an. Ia selalu melihat teks-teks dan
menafsirkannya secara kontekstual, tidak semata dipahami secara leksikal dan
penafsiran kuno seperti apa yang dilakukan penafsir terdahulu dalam tafsir
tradisionalnya (traditional exegetcal works).
2. The Perceptions of Women Influence
Interpretation of the Qur’an
No
method of Qur’anic exegesis is fully objective,
begitulah yang dikatakan Wadud. Bahwa tidak ada satupun penafsir yang
menafsirkan al-Qur’an secara objektif, masing-masing adalah subjektif.
3. In
the Beginning, Man and Woman Were Equal
1.
Although there
are distinctions between women and men, I argue that they aren’t of their
essential natures.
Wadud berujar bahwa walaupun ada perbedaan antara keduanya, namun itu
bukan esensi naturalnya dan al-Qur’an pun tidak secara jelas dalam menetapkan
fungsi dari masing-masing, karena ini merupakan kodrat dari Sang Pencipta.
Inilah yang disebutkan dalam teori feminisme islami.
4. METODE DAN PENDEKATAN
Bukunya yang berjudul “Qur’an and Wowan” berisi penelitian beliau tentang kedudukan perempuan
dalam al-Qur’an. Penelitian ini dimulai pada tahun 1986 dan dipublikasikan pada
tahun 1992. Dalam buku ini beliau menggunakan metode Reinterpretasi dan Double
Movement dengan pendekatan Heurmenetik,
Philology, Sosial, Moral, Ekonomi dan Politik Modern.
Maksud metode Reinterpretasi ialah penafsiran ulang/
kembali al-Quran agar sesuai dengan konteks masyarakat. Sedangkan Double
Movemen ialah melihat kondisi dan situasi ayat itu diturunkan agar mendapatkan
nilai atau pesan moral yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut.
Adapun pendekatan Heurmenetik, Philology, Sosial,
Moral, Ekonomi dan Politik Modern ialah pendekatan yang mendukung kedua metode
di atas karena dengan Hermenetik dan Pilology penafsir dapat mengolah teks-teks
yang akan di tafsirkan. Sedangkan pendekatan-pendekatan yang lainnya membantu
penafsir menghasilkan penafsiran yang sesuai dengan konteks masyarakat.
5.
ANALISIS TOKOH
Pemikirannya
yang sangat liberal ini telah mengantarkan umat Islam kepada pembaharuan
dan pemikiran yang sangat jauh dari
ke-turots-an. Sama halnya dengan Fazlur Rahman, Wadud pun menyadari bahwa
metode yang digunakan ulama klasik perlu di up date demi tersampaikannya
pesan yang terkandung di dalamnya, terutama untuk masa sekarang ini.
Amina
Wadud mengkaji posisi perempuan dalam al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan
hermenautika, salah satu bentuk metode penafsiran kitab suci, yang bertujuan
untuk memperoleh kesimpulan makna suatu teks/ayat yang selalu berhubungan
dengan tiga aspek, yaitu:
1. Dalam
konteks apa suatu ayat ditulis/diwahyukan
2. Bagaimana
komposisi tata bahasa ayat, bagaimana pengungkapannya dan apa yang dikatakannya
3. Bagaiman
pandangan hidup seluruh teks ayat
Pemikirannya yang liberal telah mendatangkan
kritikan-kritikan yang dari tokoh-tokoh lain. Namun ada juga tokoh yang
mendukungnya. Adapun beberapa tokoh yang mengeritiknya diantaranya : Gamal
al-Bana mengarang buku singkat yang berisi bantahan terhadap aksi
Amina Wadud yang membantah konstruk yang sudah menjadi kebiasaan (ajaran
islam), menurutnya aksi Amina Wadud itu
di bantu oleh lembaga peneliti agama islam. DR. Yusuf al-Qardhawi mengecam
Amina telah menyimpang dari tradisi Islam yang telah berjalan 14 abad. Ia pun
menyatakan bahwa keempat bahkan kedelapan madzhab mengharamkan perempuan
menjadi imam bagi laki-laki. Abdul Aziz al-Shaikh, Mufti Agung Arab Saudi,
menganggap Amina sebagai “musuh Islam yang menentang hukum Tuhan”. Sedangkan tokoh yang mendukungnya diantaranya : DR.
Khaled Abou el-Fadl, ahli fikih dari UCLA Scool of Law, menegaskan bahwa tidak ada larangan dari al-Qur’an
tentang masalah ini. K.H. Husein Muhammad, kiai asal Cirebon, meyakini bolehnya
perempuan mengimami shalat di depan jamaah campuran (laki-laki dan perempuan). Musdah
Mulia menyatakan bahwa perempuan harus menggalang persatuan dan menghapuskan
segala bentuk diskriminasi.
Setelah penulis membaca karya Amina wadud “Qur’an and Women” penulis menyimpulkan bahwa
Amina Wadud adalah seorang tokoh Islamic studies karena dalam mengkaji atau
mempelajari islam beliau bersifat objektif. Beliau tafsirkan kembali al-Qur’an
supa sesuai dengan konteks dunia sekarang ini dan bisa dipahami serta diterima
oleh setiap orang baik itu orang muslim maupun non-Muslim. Selain itu Beliau
adalah seorang aktivis dalam gerakan penyerataan jender antara kaum laki-laki
dan perempuan. Penulis dalam hal ini dipengaruhi juga oleh tulisan kata
pengantar Khaled Abou El Fadl dalam buku
Amina Wadud “ Inside the Gendre Jihad”
yang penulis simpulkan: Khaled Abou El
Fadel berpendapat bahwa Amina Wadud
adalah tokoh Islamic Studies dan juga aktivis jender.
6.
KESIMPULAN
Amina
Wadud adalah soerang tokoh studi islam. Beliau bersikaf objektiv dalam mengkaji
islam misalnya dalam menafsirkan al-Qur’an seperti yang dapat kita lihat dalam
bukunya Qur’an and Women ( Wanita di dalam al-Qur’an ). Selain itu beliau
adalah seorang aktivis jender.
REFERENSI
·
Departemen Agama RI.
“al-Qur’an Terjemah dan Tajwid Disertai Ringkasan Tafsir Ibn
Katsir”. Jabal Raudhotul Jannah : Bandung.2009.
·
Wadud, Amina. ” woman and
Qur’an”. oxford: Forewords.1999.
·
Wadud,Amina. “Inside The Gender Jihad Women’s Reform in Islam”. Oxford : Foreword. 2006.
·
Muhsin, Amina wadud. ”Wanita
di dalam Al-Qur’an”. Penerbit Pustaka: Bandung.1994.